Memasuki Tahun Ajaran Baru 2022/2023, lembaga pendidikan formal dimanapun dan disemua jenjang, mempersiapkan dengan sungguh-sungguh format kurikulum yang berlaku di sekolah atau madrasahnya. Berdasarkan KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah (download), pada dasarnya semua madrasah baik jenjang MI, MTs, dan MA baik swasta maupun negeri diberi kesempatan yang sama untuk melaksanakan kurikulum merdeka. Pemberian kesempatan yang sama ini tak lepas dari kesiapan madrasah masing-masing. Hal yang utama dalam menerapkan kurikulum merdeka ini adalah mindset guru sebagai pembelajar untuk menyadari pentingnya sebuah pendidikan pada abad-21 ini yang penuh kejutan dan tantangan. Kejutan berupa perkembangan teknologi dan informasi dengan kecepatan tinggi yang telah merubah perilaku sosial masyarakat pada semua bidang. Tantangan pendidikan, terkait dengan efek penyerta (nurturant effect) dari kemajuan teknologi itu sendiri kepada peserta didik dalam berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Makna merdeka pada kurikulum, adalah merdeka dalam belajar. Merdeka belajar dapat diartikan sebagai suatu pendekatan yang dilakukan agar siswa atau peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya siswa dapat mengoptimalkan bakatnya dan bisa memberikan sumbangan yang paling baik dalam berkarya bagi bangsa. Idealnya memang seperti ini, namun ada begitu banyak untuk mempersiapkannya. Pertama, merubah paradigma baru dalam dunia pendidikan di level komunitas madrasah terkait atau warga pembelajar di madrasah. Kedua, menyusun kurikulum operasional madrasah berdasarkan pertimbangan sosiologis, budaya, lokal, dan global untuk mempersiapkan warga pembelajar di masa depannya. Ketiga, monitoring dan evaluasi berkala dalam penerapan kurikulum merdeka.