DAFTAR LINK PENTING

Kamis, 29 Februari 2024

Asesmen Madrasah Aliyah Negeri 2 Grobogan Tahun 2024

Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir tahun oleh satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar  peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian/asesmen hasil belajar di madrasah meliputi; 1) penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih; 2) Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil; 3) Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan 4) Asesmen Madrasah (AM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan MA Negeri 2 Grobogan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. AM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Aliyah (MA) Negeri 2 Grobogan, sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah MA Negeri 2 Grobogan untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. Pelaksanaan asesmen di MA Negeri 2 Grobogan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Asesmen Kementerian Agama RI Nomor 723 Tahun 2024. Berikut ini tanggal-tanggal penting pelaksanaan asesmen di MA Negeri 2 Grobogan:

Selasa, 30 Januari 2024

Konsep TPACK-P Pada Pendidikan Abad 21

DrMahbub Alwathoni, M.Si 

Jurnal penelitian dari Mishra dan Koehler (2006) dengan judul Technological Pedagogical Content Knowledge : A framework for Teacher Knowledge, sampai saat ini telah menjadi acuan oleh banyak peneliti dan praktisi pendidikan dalam upaya mengembangkan beberapa model pembelajaran.  Istilah yang kemudian dikenal dengan TPACK (Technological, Pedagogical, Content Knowledge) adalah sebuah framework (kerangka kerja) dalam mendesain model pembelajaran baru dengan menggabungkan tiga aspek utama yaitu teknologi, pedagogi dan konten/materi pengetahuan (ontologis).  Kemajuan teknologi informasi yang sedemikian pesatnya, adalah sebuah keniscayaan bahwa guru harus menguasai teknologi untuk kemudian digunakan sebagai media pendukung dalam kegiatan pembelajaran.  Beberapa contoh penerapan teknologi dalam pembelajaran adalah seperti gagasan yang ditawarkan oleh NACOL (North American Council for Online Learning), yaitu model pembelajaran campuran (blended learning). Pada model ini pembelajaran tidak terfokus pada kegiatan tatap muka dikelas (face to face), tetapi menggunakan juga teknologi berbasis web (online learning) untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan dikelas.  Blended learning akhirnya menjadi model pembelajaran yang cukup efektif,  suasana yang jenuh belajar dikelas dapat diatasi dengan kegiatan belajar yang menyenangkan dan interaktif secara online.  Penggunaan teknologi yang  berbasis web ini mungkin terbilang cukup mahal, karena membutuhkan perangkat elektronik seperti komputer, laptop ataupun smart phone.  Namun teknologi yang dimaksudkan dapat juga berupa alat-alat peraga (tools) hasil pengembangan kreatifitas para guru, dan tetap mengacu pada kebaruan teknologi. 

Senin, 29 Januari 2024

Mengapa Moderasi Beragama? (Repost - Kolom Pilihan)

Prof. Dr. Phil Kamaruddin Amin, MA

Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.​​​​​Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. 

MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang. Dalam konteks sosiol budaya (MB), berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama (al Mumtahanah ayat 8). Dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasar agama. Semua sama di mata negara. Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan-kesepakan politik yang sudah dibangun walau dengan yang berbeda agama, sebagaimana dicontohkan dalam pengalaman empiris nabi di Madina dan sejumlah narasi verbal dari nabi. MB bertentangan dengan politik identitas dan populisme. Sebab, di samping bertentangan dengan ajaran dasar dan ide moral atau the ultimate goal beragama, yakni mewujudkan kemaslahatan, juga sangat berbahaya untuk konteks Indonesia yang majemuk. Dalam konteks intra umat beragama, MB tidak menambah dan mengurangi ajaran agama, saling menghormati dan menghargai jika terjadi perbedaan (apalagi di ruang publik) dengan tetap mengacu pada kaedah-kaedah ilmiah. Tidak boleh atas nama moderasi beragama, semua boleh berpendapat dan berbicara sebebasnya, tanpa menjaga kaedah-kaedah ilmiah dan tanpa memiliki latar belakang dan pengetahuan yang memadai.

Jumat, 24 November 2023

Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) Siswa Kelas XII MAN 2 Grobogan



Pada Hari Selasa - Kamis, 21 - 23 November 2023 telah terlaksana kegiatan Asesmen Bakat Minat (ABM) untuk siswa kelas XII bertempat di laboratorium komputer MAN 2 Grobogan. ABM terlaksana untuk pertama kalinya di tahun 2023. Tujuan ABM adalah untuk membantu siswa mengetahui minat dan bakat mereka sehingga bisa membantu siswa dalam menentukan jurusan yang akan dipilih ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur prestasi maupun jalur tes.

Asesmen Bakat Minat (ABM) di MAN 2 Grobogan setiap harinya terbagi menjadi dua sesi. sesi 1 pukul 07.30 - 10.00 WIB untuk siswa kelas XII MIPA 1, XII MIPA 3 dan XII IPS 1. sementara sesi 2 dimulai pukul 10. 30 - 13.00 untuk siswa kelas XII MIPA 2, XII IIK, dan XII IPS 2. Soal ABM terbagi menjadi tiga aspek yaitu minat dasar, minat metodis, dan minat praktis dengan jumlah total 140 butir soal. 

Pelaksanaan ABM berjalan dengan tertib dan lancar mulai hari pertama hingga terakhir. Kepala MAN 2 Grobogan H. Nur Kholis, S,Pd., M.Pd meninjau langsung pelaksanaan ABM hari pertama. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan ABM sebagai langkah strategis yang dilakukan MAN 2 Grobogan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi peserta didik. 

Hasil Asesmen Bakat Minat (ABM) nantinya akan disampaikan kepada siswa yang dapat berguna untuk mendukung siswa MAN 2 Grobogan dalam pengambilan keputusan terkait karir mereka selanjutnya. Semoga kegiatan ABM mampu membuka wawasan siswa tentang bakat dan minat yang mereka miliki serta dapat memberikan panduan untuk perjalanan pendidikan siswa kelas XII selanjutnya. (Humas - MAN 2 Grobogan)

Minggu, 20 Agustus 2023

Merajut Kebinekaan Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju

Insert : Aktivitas siswa dalam mengikuti kegiatan kebersihan ditempat ibadah  (18 Agustus 2023)

Diantara pembeda pada implementasi Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum sebelumnya adalah kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang meliputi enam dimensi yaitu, 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) berkebinekaan global, 3) bergotong-royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Pelaksanaan P5 khususnya pada Madrasah (MI, MTs, dan MA) selain berupaya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila pada karakter peserta didik, diharapkan juga terwujud sikap beragama yang moderat dan rahmatan lil 'alamin.

MA Negeri 2 Grobogan sebagai salah satu Madrasah Aliyah yang mendapat amanah dalam implementasi Kurikulum Merdeka, terus bergerak dinamis, terstruktur, dan sitematis untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka sesuai peraturan yang berlaku berikut dengan komponen-komponen penyerta, seperti pelaksanaan P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang Rahmatan lil 'Alamin). Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan agustus 2023 ini adalah pengambilan tema Bhinneka Tunggal Ika dengan mengusung judul "Merajut Kebinekaan Untuk Terus Melaju Menuju Indonesia Maju". Kegiatan ini diawali dengan diskusi peserta didik bersama fasilitator/ Guru pembimbing P5RA MA Negeri 2 Grobogan, penyusunan proposal kegiatan dan pelaksanaan kegiatan. Realisasi pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan bersilaturahmi dan membersihkan tempat-tempat ibadah di kota kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Gubug adalah salah satu kota kecamatan di kabupaten Grobogan yang masyarakatnya cukup beragam, hal ini terlihat banyaknya tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan vihara.

Sabtu, 10 Juni 2023

Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Kelas 11 dan 12 (Fase F)

Dalam struktur Kurikulum Merdeka, mata pelajaran pilihan terdapat pada Fase F (Kelas 11 dan 12) yang proses bimbingan dalam memilihnya dilakukan sejak Fase E (Kelas 10). Kurikulum Merdeka berupaya untuk memberikan layanan pendidikan yang berpihak kepada peserta didik. Melalui pemilihan mata pelajaran pilihan, peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan yang akan mendukung kompetensi peserta didik untuk kebutuhannya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, berwirausaha, maupun untuk memasuki dunia kerja.

MA Negeri 2 Grobogan telah melaksanakan Kurikulum Merdeka sejak Tahun Ajaran 2022/2023 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 Tentang Madrasah Piloting Pelaksana Kurikulum Merdeka. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka di MA Negeri 2 Grobogan secara bertahap dimulai kelas 10 (Fase E) angkatan tahun 2022/2023. Sementara untuk kelas 11, dan 12 tetap melaksanakan pembelajaran berdasarkan Kurikulum 2013. Salah satu kebijakan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka adalah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tidak adanya penjurusan atau peminatan pada kelas 10 (Fase E), demikian juga pada kelas 11 dan 12 (Fase F atau fase akhir jenjang pendidikan menengah). Kelas 11 dan 12 hanya terdapat pilihan mata pelajaran spesifik yang dapat dipilih siswa sesuai minat dan bakat (tidak ada istilah lagi kelas MIPA, IPS, atau AGAMA). Penjelasan muatan kurikulum MA Negeri 2 Grobogan adalah sebagai berikut;