Corona melanda, Indonesia pun darurat bencana.
Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan keadaan pandemic akibat penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pandemic berasal dari bahasa Yunani: “pan” yang berarti semua; dan "demos" yang berarti orang. Status sebuah penyakit menular akan ditingkatkan dari epidemic menjadi pandemic manakala penyebarannya sudah melewati batas negara dan benua, serta dampak mematikannya sudah membahayakan manusia dalam jumlah tak terhingga.
Pandemic bukan hal baru dalam sejarah umat manusia, sudah berulang kali ia ada. Di abad 20, status pandemic sering dihubungkan dengan wabah penyakit flu, seperti: ‘flu Spanyol’ tahun 1918 yang menewaskan sekira 50 juta penduduk dunia, ‘flu Asia’ tahun 1957-1958 yang mengakibatkan 1,1 juta kematian, serta ‘flu Hongkong’ tahun 1968 dengan korban tidak kurang dari 1 juta jiwa. Sejarah niscaya mencatat tragedi kemanusiaan lainnya yang diakibatkan wabah mematikan, termasuk yang terjadi di Nusantara. Pandemic terbesar yang terekam dalam sejarah umat manusia terjadi sejak abad 6 M. Ada wabah pandemic yang tingkat mematikannya mencapai 70 hingga 100 persen. Michael W. Dols (1974), dalam artikelnya “Plague in Early Islamic History”, mengulas tiga pandemic besar yang menimpa umat manusia, yakni: Wabah Yustinianus (Plague of Justinian) (541-542 M), Maut Hitam (Black Death) (1347-1351), dan Wabah Bombay (Bombay Plague) (1896-1897). Ini bukan berarti tidak ada lagi pandemic atau epidemic lainnya. Tak mudah mengetahui pasti seberapa mematikannya wabah di ketiga situasi pandemic di atas. Yang jelas, jumlah penduduk dunia menurun drastis setelah itu; pola kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi pun berubah.